Dibawah ini adalah contoh draft surat kuasa guna pemdampingan seorang Advokat terhadap klien yang berposisi sebagai PELAPOR di kepolisian
SURAT KUASA
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Umur :
Agama :
Alamat :
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Bersama
ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya yang disebut di
bawah ini dan memberi kuasa sepenuhnya kepada :
-------------------------------
-------------------------------
Kesemuanya adalah Advokat dan penasehat hukum pada Law office .................., yang berkedudukan di ................. Telp.............................
Untuk itu sah bertindak untuk dan
atas nama Pemberi kuasa baik sendiri maupun bersama-sama.
selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
-------- KHUSUS -------
Untuk
dan atas nama Pemberi Kuasa yang nama dan alamatnya tersebut diatas guna:---------
- Mewakili,
mendampingi dan memberi bantuan hukum kepada Pemberi Kuasa selaku
Pelapor dalam dugaan tindak pidana ____________ yang diduga
dilakukan oleh _________________ sebagaimana diatur dalam Pasal ________________ di Kepolisian _________________.
Dengan
surat kuasa ini, Penerima Kuasa berhak mendampingi Pemberi Kuasa serta
mendapatkan berkas-berkas yang berkaitan dengan kepentingan Pemberi Kuasa pada
setiap tingkatan pemeriksaan di Kepolisian _____________ dan atau masih
masuk yurisdiksi wilayah Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh instansi
pemerintah atau
swasta ataupun pada setiap instansi
yang berkaitan
dengan penyelesaian perkara ini, mengajukan bukti-bukti
surat maupun saksi, menerima atau
menolak segala macam pembayaran serta membuat surat-surat pembayaran yang
berhubungan dengan perkara. Atau dengan kata lain penerima
kuasa diberi kuasa untuk melakukan segala tindakan hukum yang dipandang perlu
dalam menjalankan tugasnya tidak ada yang dikecualikan, asal
tindakan tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang
berlaku. Penerima kuasa juga diberi hak
retensi dan hak substitusi
oleh pemberi kuasa dalam menyelesaikan perkara tersebut diatas.
Demikian
surat kuasa ini diberikan untuk dijalankan.
Semarang,
2014
Penerima
Kuasa, Pemberi
Kuasa,
_____________ _________________
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS, BERKAT BANTUAN BPK PRIM HARYADI SH. MH BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI JUGA.
ReplyDeleteAssalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A , dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk PRIM HARYADI SH.MH Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk prim haryadi SH. MH beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk DR Prim Haryadi SH.MH 📞 0853-2174-0123. Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk prim haryadi semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....
Yuk Coba Pengalaman Taruhan Live Casino Online Terbaik Dan Terlengkap !
ReplyDelete.
• SBOBET CASINO
• MAXBET CASINO
• 368BET CASINO
• GD88
• CBO55
• WM CASINO
• SV388 Sexy Baccarat
• venus Casino
Bonus Rollingan Terbesar s/d IDR 500.000.000,- Bonus 10% New Member Hanya Di Bolavita.
Bonus Casino Live Komisi Rollingan 0.5% + 0.7% Setiap Minggu Hingga Ratusan Juta.
Bonus Ini Diberikan Pada Pemain Casino Baik Menang ataupun Kalah.
Daftar Sekarang Juga Di Website www. bolavita. site
Info Lengkap Hubungi Customer Service Kami ( 24 JAM ONLINE ) :
BBM: BOLAVITA
WeChat: BOLAVITA
WA: +62812-2222-995
Line : cs_bolavita
Boleh kah seorang anggota TNI menerima kuasa pelapor??
ReplyDeleteKISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
ReplyDeleteBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....