Dibawah ini adalah contoh draft surat kuasa pendampingan seorang Advokat terhadap klien yang berposisi sebagai PENGGUGAT.
SURAT
KUASA
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Umur :
Agama :
Alamat :
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Bersama
ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya yang disebut di
bawah ini dan memberi kuasa sepenuhnya kepada :
_______________________________
_________________________________
Kesemuanya adalah Advokat dan penasehat hukum pada Law office ..........................., yang berkedudukan di ........................ Telp......................................
Untuk itu sah bertindak untuk dan
atas nama Pemberi kuasa baik sendiri maupun bersama-sama. selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
KHUSUS
Untuk
dan atas nama Pemberi Kuasa yang nama dan alamatnya tersebut diatas guna:---------
- Mewakili,
mendampingi dan memberi bantuan hukum kepada Pemberi Kuasa selaku Penggugat guna mengajukan Gugatan…………….di
Pengadilan………..
Dengan
surat kuasa ini, Pemberi kuasa diberi kewenangan penuh dalam melakukan
semua upaya-upaya hukum yang dianggap baik serta bermanfaat untuk kepentingan
Pemberi kuasa, dengan tanpa ada yang dikecualikan antara lain : membuat surat
gugatan serta mendaftarkan ke Pengadilan ……………., menghadiri sidang, menghadiri
serta mendampingi dalam acara mediasi, mengajukan jawaban/sangkalan replik
maupun duplik, mengajukan bukti tertulis maupun saksi, menolak dan atau
menerima bukti tertulis maupun saksi yang diajukan oleh Tergugat, membuat
kesimpulan akhir, mendengar putusan Majelis Hakim pemeriksa perkara, meminta
dan menerima salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,
menerima atau menolak segala macam
pembayaran serta membuat surat-surat pembayaran yang berhubungan dengan perkara.
Atau dengan
kata lain penerima
kuasa diberi kuasa untuk melakukan segala tindakan hukum yang dipandang perlu
dalam menjalankan tugasnya tidak ada yang dikecualikan, asal
tindakan tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang
berlaku. Penerima kuasa juga diberi hak
retensi dan hak substitusi
oleh pemberi kuasa dalam menyelesaikan perkara tersebut diatas.
Demikian
surat kuasa ini diberikan untuk dijalankan.
Semarang,
2014
Penerima
Kuasa, Pemberi
Kuasa,
________________ __________________
Dalam suatu gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri.....
ReplyDeleteSurat kuasa sebagai penggugat tidak ditulis/dilampirkan dalam permohonan gugatan.
Hanya di tulis gugatan ini berdasarkan surat kuasa,tertanggal....tidak ada no...
bertindak atas nama kepentingan hukum dari para penggugat:1....2...3...4....
Bunyi KHUSUS tidak ada,guna menggugat :1..2...3...4..5...6,sebagai para tergugat.
Bagaimana untuk dapat mengetahui keabsahan surat kuasa,bahwa telah di beritahukan
di pengadilan negeri,guna bertindak atas kepentingan hukum dari pemberi kuasa dalam hal................batas pertanggung jawaban penerima kuasa.
salam mas berlian...trima kasih untuk sarannya, saya sangat setuju karena ketika nantinya surat kuasa akan didaftarkan harus terlebih dahulu dilengkapi identitas dan tujuan surat kuasa tersebut secara lengkap sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang.
DeleteYuk Coba Pengalaman Taruhan Live Casino Online Terbaik Dan Terlengkap !
ReplyDelete.
• SBOBET CASINO
• MAXBET CASINO
• 368BET CASINO
• GD88
• CBO55
• WM CASINO
• SV388 Sexy Baccarat
• venus Casino
Bonus Rollingan Terbesar s/d IDR 500.000.000,- Bonus 10% New Member Hanya Di Bolavita.
Bonus Casino Live Komisi Rollingan 0.5% + 0.7% Setiap Minggu Hingga Ratusan Juta.
Bonus Ini Diberikan Pada Pemain Casino Baik Menang ataupun Kalah.
Daftar Sekarang Juga Di Website www. bolavita. site
Info Lengkap Hubungi Customer Service Kami ( 24 JAM ONLINE ) :
BBM: BOLAVITA
WeChat: BOLAVITA
WA: +62812-2222-995
Line : cs_bolavita
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
ReplyDeleteBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....