PERBEDAAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI










Menurut Yahya Harahap, antara PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dan
Wanprestasi terdapat perbedaan prinsip, yaitu:

SENGKETA HUKUM DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA




Kalau anda mempunyai permasalahan dengan Pejabat Pemerintahan tentang dikeluarkannya suatu kebijakan yang merugikan kepentingan anda, maka salah satu jalan untuk menyelesaikan adalah mengajukan gugatan melalui Peradilan Tata Usaha Negara. Hal ini telah diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 jo Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 jo Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Dikeluarkannya Undang Undang ini dilatar belakangi adanya konflik kepentingan antara Pemerintah dan masyarakat akibat adanya kebijakan pemerintah didalam melaksanakan pembangunan, dimana ada kemungkinan kebijakan yang dikeluarkan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Dengan adanya Undang Undang ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya baik sebagai korban dikeluarkannya kebijakan, maupun sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan yang di lakukan oleh para pejabat pemerintahan atau dalam istilah Undang Undang ini disebut Badan / Pejabat Tata Usaha Negara.

DELIK PENYERTAAN DALAM HUKUM PIDANA





Dalam Hukum Pidana, diatur Pasal 55 dan 56 KUH Pidana:
1. Pleger(orang yang melakukan);
2. Doen Plegen(orang yang menyuruh melakukan);
3. Medepleger(orang yang turut melakukan);
4. Uitlokker(orang yang membujuk melakukan.

PRAKTEK PERSIDANGAN PERKARA PIDANA


Adapun personil yang mempunyai peran dalam proses persidangan perkara pidana adalah :
1. Majelis Hakim (MH)
2. Jaksa Penuntut Umum (JPU)
3. Penasehat Hukum (PH)
4. Panitera Pengganti (PP)
5. Terdakwa

KEDUDUKAN ISTRI DI MATA HUKUM


Berdasarkan KUHPer, perempuan yang sudah menikah dalam melakukan tindakan hukum harus dengan izin dari suaminya, sebagaimana terlihat dalam pasal-pasal berikut ini:

ALUR DAN TATA CARA BERSIDANG DI PENGADILAN AGAMA


Persiapan dan Persyaratan Mengajukan Gugatan Cerai

Bagi seseorang yang ingin mengajukan gugatan cerai persiapan dan persyaratannya adalah :

KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI DE AUDITU




Hukum pembuktian merupakan bagian yang sangat kompleks dan rumit. Pembuktian berkaitan dengan kemampuan merekonstruksi kejadian atau peristiwa masa lalu (presiding event) sebagai suatu kebenaran (truth), meskipun kebenaran yang dicari dan diwujudkan dalam proses peradilan perdata bukan kebenaran yang bersifat absolut tetapi kebenaran yang bersifat relatif.

SURAT KUASA SEBAGAI PELAPOR







Dibawah ini adalah contoh draft surat kuasa guna pemdampingan seorang Advokat terhadap klien yang berposisi sebagai PELAPOR di kepolisian

SURAT KUASA SEBAGAI TERGUGAT DI PN



Berikut adalah Contoh Surat Kuasa guna pendampingan seorang Advokat dalam mendampingi klien yang berkedudukan sebagai TERGUGAT di pengadilan.

SURAT KUASA SEBAGAI TERDAKWA


berikut adalah contoh Draft Surat Kuasa seorang Advokat dalam hal mendampingi Klien yang berkedudukan sebagai TERDAKWA 

CONTOH SURAT KUASA PENGGUGAT DI PN


Dibawah ini adalah contoh draft surat kuasa pendampingan seorang Advokat terhadap klien yang berposisi sebagai PENGGUGAT. 
fairuz law offices corp.. Powered by Blogger.

Popular Posts

Search This Blog

Contact Us

Name

Email *

Message *

Followers

Total Pageviews

Pages